Tentang Kami

Sejarah Singkat

 

Pada tanggal 12 Desember 2007 terbentuk Koperasi Guru dan Karyawan
SMP Taruna Bakti dengan nama Koperasi Bestari.

Pada tahun 2012 Koperasi Bestari resmi berbadan Hukum dengan SK penetapan dari Menteri Koperasi No: 054/BH/XIII/23/Dinas KUKM & Perindag/2012.

Pada tanggal 16 April 2013, Pengurus Yayasan Taruna Bakti (YTB)  meresmikan Koperasi Bestari sebagai Koperasi Guru, Dosen, dan Karyawan YTB.

Berdasarkan keputusan rapat anggota mengenai Perubahan Anggaran Dasar pada tanggal 4 Oktober 2018 ditetapkan nama Koperasi Bestari berubah menjadi Koperasi Bestari Taruna Bakti.

Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi Bestari Taruna Bakti Periode 2025-2027:

A. PENGURUS
Ketua: Sri Sulestari
Sekretaris: Fenny Damayanti
Bendahara Umum: Dimas Siswanto

Wakil Ketua 1
Bidang Simpan Pinjam: Isnatika Trias
Bendahara Simpan Pinjam: Dyah Prasetya Ningsih

Wakil Ketua 2
Bidang Niaga: Rina Maryana
Bendahara Niaga: Risma Damayanti

B. PENGAWAS
Ketua: Hendri Pramadya
Anggota: Detty Nurwendah
Anggota: Asep Amril Rudiyat

Legalitas

Badan Hukum No. 054/BH/XIII.23/V/Dinas KUKM & Perindag/2012
NPWP. 31.629.727.4-423.000
NIK. 3273200030004