Pada tanggal 12 Desember 2007 terbentuk Koperasi Guru dan Karyawan SMP Taruna Bakti dengan nama Koperasi Bestari.
Pada tahun 2012 Koperasi Bestari resmi berbadan Hukum dengan SK penetapan dari Menteri Koperasi No: 054/BH/XIII/23/Dinas KUKM & Perindag/2012.
Pada tanggal 16 April 2013, Pengurus Yayasan Taruna Bakti (YTB) meresmikan Koperasi Bestari sebagai Koperasi Guru, Dosen, dan Karyawan YTB.
Berdasarkan keputusan rapat anggota mengenai Perubahan Anggaran Dasar pada tanggal 4 Oktober 2018 ditetapkan nama Koperasi Bestari berubah menjadi Koperasi Bestari Taruna Bakti.
Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi Bestari Taruna Bakti Periode 2022-2024: